Notification

×

Iklan


Iklan


Tag Terpopuler


#Inspiratif..., Beginilah Cara Allah Mengagkat Derajat Hamba Yang Menjaga AgamaNya

Senin, 07 Maret 2016 | Senin, Maret 07, 2016 WIB | 0 Views

“Saya mendapat bukti bahwa siapa yang mendakwahkan Islam dan membawa Al Qur’an, maka Allah akan menjaganya selama-lamanya,”
                                                           Ustadz Nafis Yakoob





Namanya Nafis Yakoob, lahir dan besar di Kampung Petra, Phnom Penh, Kamboja,  Awalnya orang memberi nama remaja belia ini Muhammad Jamaluddin, baru berusia 16 tahun saat peristiwa ini terjadi. Masih remaja. Di usia yang masih belia ini, di saat kawan-kawan sebayanya tengah asyik bermain ke sana-sini dan sebagainya, dia sudah menjadi seorang penghafal al-Qur’an dan ikut rombongan pendakwah berkeliling ke berbagai Negara.

Namanya menjadi buah bibir banyak kalangan. Remaja ini  dikirim ke Penjara Machang setelah Mahkamah Majistret Kota Bharu menjatuhkan hukuman penjara 6 bulan karena dianggap tak memiliki dokumen resmi. Setelah banding hukumannya diperingan menjadi 4 bulan penjara.
Setelah selesai menempuh ilmu agama di kampung halamannya, remaja yang sudah hafal Al Qur’an ini mendapatkan tugas dakwah di Malaysia. Ia berceramah di beberapa masjid dan mengajar Al Qur’an di Kota Bharu.

Kisahnya dimulai ktika Pada suatu malam, selepas mengajar Al Qur’an, Nafis merasa lapar. Ia pun keluar untuk membeli makanan. Nafis berjalan seorang diri untuk mencari makan, karena sudah terlalu larut jadi suasananyapun sudah sangat sepi, Tiba-tiba sebuah mobil patroli kepolisian Malaysia datang menghampirinya. Awalnya Nafis ditanya mengapa sudah larut malam masih berkeliaran? Nafis pun menjawab bahwa ia sedang mencari makanan.

Selanjutnya Polisi bertanya mengenai identitasnya, ketika ditanya IC (Identity Card / KTP), Nafis pun jujur mengatakan dirinya tidak punya KTP. Ditanya paspor, ternyata paspor Nafis telah mati. Akhirnya polisi pun membawa Nafis ke mobil.

“Saat itu saya hanya bertawakal kepada Allah,” kata Ustadz Nafis mengenang peristiwa tersebut.
Sudah diduga, karena tidak memiliki KTP dan paspornya sudah tidak berlaku lagi, Nafis pasti akan ditahan. Dan ternyata benar. Ia dikurung didalam sel tahanan, karena di anggap melanggar hukum pemerintah Malaysia.


Menjadi Terkenal Di Youtube

Suatu ketika rasa kantuk menghampirinya, Nafis pun membaringkan badannya di lantai untuk tidur, tapi itu tidak membuatnya nyaman, karena suasana sel tahanan yang sumpek dan panas akhirnya Nafis memutuskan untuk membuka bajunya, dan menjadikan bajunya tersebut untuk bantal.

Ketika bangun Nafis teringat suatu Amalan yaumiyahnya yang selalu di baca stiap hari, Nafis pun membaca Al Qur’an, awalnya dia membacanya dengan suara pelan Mendengar suara merdu Nafis, penghuni sel lainnya mendekat dan menikmati ayat-ayat Al Qur’an dari lisan hafiz muda ini.
Mereka meminta agar Nafis mengeraskan suaranya, Nafis pun menurutinya dan mengeraskan suaran bacaannya ternyata itu memancing penghuni lapas ruangan lain mendekat dan ikut menikmati alunan ayat-ayat Alquran yang dibaca oleh Nafis.
Disaat yang bersamaan datanglah petugas sipir yang bertugas membawa jatah makanan untk para tahanan, tapa menyianyiakan kesempatan petudgas sipir tersebut merekam adegan yang sedang berlangsung dihadapannya itu.
Awalnya Nafis tidak menyadari kalu ada seseorang yang sedang merekamnya sampai beberapa ayat kemudian dia  sadar bahwa seseorang telah merekamnya, Nafis memutuskan untuk menghentikan bacaannya karena merasa malu dan tidak enak. Karena kondisinya saat itu dia sedang tidak memakai baju, wajahnya masih kusut lajimnya orang baru bangun tidur.
Berikut adalah Videonya:




Beberapa hari setelah kejadian itu, Pihak sipir penjara kemudian tahu betapa tilawah Nafis sangat merdu dan syahdu. Akhirnya Nafis pun didaulat untuk menjadi  imam sholat berjamaah di dalam lingkungan penjara. .

Siapa sangka, gara-gara dipenjara Nafis menjadi sangat terkenal. Video tilawahnya di penjara diunggah di Youtube dan disebarkan oleh sejumlah akun. Hingga saat ini, video-video tersebut telah ditonton oleh jutaan orang dari berbagai negara.

Ribuan komentar bernada pujianpun membajiri video tersebut dan tidak sedikit pula yang mendo’akan semoga Nafis cepat terbebas dari kasus hukum yang menjeratnya.



Sampai suatu ketika Pengadilan memutuskan untuk mengurangi masa hukuman dari 6 bulan menjadi 4 bulan, Subhanallah..

Setelah keluar dari penjara, nama Nafis Yaakub seakin berkibar. Ia diminta menjadi imam dan mengajar di beberapa masjid di Malaysia. Tetapi karena orang tuanya sakit, ia pulang ke Kamboja untuk menjaga keduanya. Tepatnya di Kampung Petra, Phnom Penh, Kamboja. “Suatu saat saya ingin kembali ke Malaysia, tetapi saya harus menjaga orang tua saya dulu,” kata hafidz yang biasa membaca enam juz per hari ini.

Saat ini, video-video tilawahnya yang lain juga banyak beredar di Youtube. Tilawahnya juga telah dirilis dalam bentuk CD.

“Saya mendapat bukti bahwa siapa yang mendakwahkan Islam dan membawa Al Qur’an, maka Allah akan menjaganya selama-lamanya,” tausiyah Nafis di ujung ceramahnya mengisahkan pengalaman waktu di penjara. Masya Allah…





Banyak Yang Ingin Mengadopsinya

Dikisahkan oleh Eramuslim.com Ketika Masih di penjara, banyak pejabat Malaysia, dan juga pejabat negara-negara sekitar seperti Indonesia, yang juga ingin mengadopsi Jamaluddin. Remaja ini ibarat sebutir mutiara berharga di tengah lumpur kehidupan yang menjadi rebutan banyak orang.

Menurut Kepala Polisi Daerah Kota Bharu, Asisten Komisioner Azham Othman dikutip Bernama, Muhammad ditangkap penduduk desa pertama kali di Taman Uda Murni, Pengkalan Chepa 18 Juni 2014 dengan dugaan mencuri namun tak ada bukti. Belakangan dia dijerat hukum karena tak miliki dokumen perjalanan yang sah.

“Bagaimana pun ia dilepaskan karena tidak ada bukti dan ditahan kembali pada keesokan hari karena tidak ada dokumen perjalanan yang sah,” kata Azham.

Sejak suaranya banyak diunggah di Youtube membuat Menteri Dalam Negeri, Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi turut berkeinginan menjadikannya  sebagai anak angkatnya. Ahmad Zahid mengatakan ini dalam konferensi pers pada Majelis Berbuka Puasa bersama warga kementerian di Masjid Al-Mujahiddin Kompleks Perumahan Polisi, Tabuan Jaya  tahun lalu.

Meski demikian, ia menegaskan tidak akan mencampuri urusan pengadilan yang telah menjatuhkan hukuman enam bulan penjara atasnya karena kesalahan berada di Malaysia melebihi masa yang ditentukan.
“Urusan menghukum ini adalah urusan pengadilan, maka saya tidak bisa menghina pengadilan dengan mengabaikan apa yang diputuskan” katanya.



Ramadhan tahun ini, Muhammad Jamaluddin Inshaa Allah sudah bebas. Semoga dia selalu dalam perlindungan Allah Swt dalam meniti kehidupan yang keras. Dan semoga kian banyak Jamaluddin-Jamaluddin muda yang akan menyiramkan bumi ini kalimat-kalimat tauhid yang membuat dunia semakin indah dan tentaram.








×
Berita Terbaru Update