TANYA: Apakah menangis membatalkan puasa?
Jawab: Hanya 3 hal yang dapat membatalkan puasa, yakni: makan dengan sengaja, minum dengan sengaja, dan berhubungan suami istri. Makan dan minum kalau
tidak sengaja saja tidak membatalkan puasa, jadi kalau kita lupa sedang puasa terus malah minum, jangan langsung menganggap itu batal.
Nah, menangis bisa jadi membatalkan puasa kalau kita dengan sengaja meminum air mata yang menetes membasahi bibir.
Ada pula yang justru menyatakan menangis dalam bermuhasabah, merenungi dosa-dosa, menangis saat mentadaburi quran, itu justru baik dilakukan setiap selesai
shalat.
Kecuali jika menangisnya berlebihan dalam artian sampai meraung-raung, menyobek-nyobek baju, tentu saja menangis sampai meratap seperti itu dapat mengurangi pahala puasa.
TANYA: Apakah menghirup asap rokok secara pasif (dari orang lain), misalnya di kendaraan dapat membatalkan puasa?
Jawaban:
Menghirup asap rokok secara pasif (dari orang lain) seperti duduk dekat orang yang merokok, atau sedang lewat di depannya tidaklah membatalkan puasa, selama tidak disengaja. Sebab, asap rokok dari orang lain sama dengan debu atau asap kendaran di jalan, sehingga hukumnya seperti orang yang menghirup debu atau asap kendaran secara tidak sengaja sebagaimana yang diterangkan di atas. Wallahu A’lam.
©Islampos.com